Pembangunan ketahanan pangan diselenggarakan untuk memenuhi kebutuhan dasar manusia yang memberikan manfaat secara adil dan merata berdasarkan kemandirian, dan tidak bertentangan dengan keyakinan masyarakat. Upaya Pembangunan ketahanan pangan dilakukan secara bertahap melalui proses pemberdayaan masyarakat untuk mengenali potensi dan kemampuannya, mencari alternatif peluang dan pemecahan masalah, serta mampu untuk mengelola dan memanfaatkan sumberdaya alam secara efektif, efisien, dan berkelanjutan. Perwujudan pemberdayaan masyarakat dalam rangka kemandirian pangan, dilakukan melalui pemberdayaan masyarakat miskin dan rawan pangan di perdesaan. Strategi yang digunakan untuk pemberdayaan masyarakat miskin dilakukan melalui jalur ganda/twin track strategy, yaitu: (1) membangun ekonomi berbasis pertanian dan perdesaan untuk menyediakan lapangan kerja dan pendapatan; dan (2) memenuhi pangan bagi kelompok masyarakat miskin di daerah rawan pangan melalui pemberdayaan dan pemberian
bantuan
langsung.
Sejak
tahun 2006, Badan Ketahanan Pangan melaksanakan kedua strategi tersebut melalui
Kegiatan Desa Mandiri Pangan (Demapan). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan
kemampuan masyarakat desa dalam pengembangan usaha produktif berbasis sumber
daya lokal, peningkatan ketersediaan pangan, peningkatan daya beli dan akses
pangan rumah tangga, sehingga dapat memenuhi kecukupan gizi rumah tangga, yang
akhirnya berdampak terhadap penurunan kerawanan pangan dan gizi masyarakat
miskin di perdesaan, sejalan dengan salah satu tujuan Millenium Development
Goals (MDGs), yaitu untuk mengurangi angka kemiskinan dan kelaparan di
dunia sampai setengahnya di tahun 2015.
Sampai
dengan 2011 kegiatan Demapan telah dilaksanakan di 33 provinsi, 399 kabupaten/kota
pada 2.851 desa. Pada tahun 2012 dialokasikan 563 desa baru, sehingga secara
komulatif, jumlah desa yang dibina menjadi 3.414 desa, di 410 kabupaten/kota, pada
33 provinsi, terdiri dari tahap: persiapan 563 desa ,penumbuhan 838 desa, pengembangan
829 desa kemandirian 359 desa, dan 825 desa mandiri.
Kegiatan
Demapan dilaksanakan dalam empat tahap: persiapan, penumbuhan, pengembangan,
dan kemandirian. Pelaksanaan kegiatan dilakukan dengan pendekatan pemberdayaan
masyarakat miskin, penguatan kelembagaan masyarakat dan pemerintah desa, pengembangan sistem ketahanan pangan, dan
peningkatan koordinasi lintas subsektor dan sektor untuk mendukung pembangunan
dan pengembangan sarana dan prasarana perdesaan.
Baca
selengkapnya Pedum Demapan BKP, Kementan Tahun 2012 download disini.
Sumber : Badan
Ketahanan Pangan, Kementan RI 2012.
0 komentar:
Posting Komentar