thl-tbpp kabupaten sumedang

pageuh, keukeuh jeung ngeureuyeuh.

thl-tbpp kabupaten sumedang

sabisa-bisa, kudu bisa, pasti bisa.

thl-tbpp kabupaten sumedang

tandang, nyandang kahayang.

thl-tbpp kabupaten sumedang

ngahiji ngabakti ka para patani.

thl-tbpp kabupaten sumedang

mitra patani nu sajati.

Senin, 30 April 2012

PEMBERDAYAAN PETANI MELALUI DEMFARM PADI

Pangan merupakan kebutuhan dasar bagi manusia yang pemenuhannya menjadi hak asasi setiap rakyat Indonesia guna mewujudkan sumberdaya manusia (SDM) yang berkualitas untuk melaksanakan pembangunan nasional.Dalam struktur pangan nasional, beras merupakan salah satu komoditas yang paling strategis dan dominan dari kelompok padi padian.Oleh karenaitu,produksi dan ketersediaannyaharus terjamin secara kontinu agar tidak menimbulkan gejolak ekonomi, politik, sosial dan keamanan.Untuk menjamin ketersediaan produksi beras nasional,Kementerian Pertanian telah melakukan berbagai gerakan yang melibatkan semua pemangku kepentingan melalui program Peningkatan Produksi Beras Nasional (P2BN).
Presiden Republik Indonesia pada sidang kabinet terbatas tanggal 6 September 2011 dan Pidato Kebijakan setelah Pelantikan Kabinet Indonesia Besatu II tanggal 19 Oktober 2011, mengamanatkan bahwa produksi pangan dalam negeri harus mampu menyediakan surplus beras sebesar 10 juta ton pada tahun 2014.Untuk mewujudkan surplus beras tersebut, Kementerian Pertanian telah menetapkan sasaran produksi padi pada tahun 2012 sebesar 72,03juta ton GKG, tahun 2013 sebesar 75,63 juta ton, dan pada tahun 2014 sebesar 79,41juta ton GKG.
Strategi untuk mencapai surplus beras sebesar 10 juta ton, Kementerian Pertanian melakukan upaya-upaya: (1) Peningkatan produktivitas; (2) Perluasan areal dan optimasi lahan; (3) Penurunan konsumsi beras; dan (4) Penyempurnaan manajemen Gerakan Massal P2BN.Untuk mewujudkan surplus beras tersebut,pada tahun 2012 diperlukan luas tanam sebesar 14,02 juta ha.Dari luasan tersebut, kegiatan SL-PTT memerlukan luas tanam sebesar 3,5 juta ha, GP3K sebesar 1,14 juta ha,SRI sebesar 60 ribu ha, swadaya murni petani sebesar 8,85 jutaha,dan sisanya (perluasan areal tanam dan pengurangan lahan) sebesar 0,47 juta ha. Lahan petani meliputi lahan pasang surut, lahan lebak, lahan gambut, lahan tadah hujan, lahan kering dan lahan irigasi teknis.
Dalam rangka pengawalan dan pendampingan kepada petani di lahan swadaya murni petani seluas 8,85 juta ha,Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumberdaya Manusia Pertanian (Badan PPSDMP) mengembangkan kegiatan Pemberdayaan Petani melalui Metode Demfarm dengan Pola SL-AgribisnisPadi.
Pemberdayaan petani dapat ditumbuhkan diantaranya melalui kegiatan pembelajaran (pelatihan dan penyuluhan)untuk meningkatkan kemampuan petani agar dapat mengambil keputusan dan memberikan respon yang tepat khususnya dalammenerapkan teknologi inovasi. Pemberdayaan petani sangat penting, karena petani merupakan pelaku utama dalam pembangunan pertanian.
Pada tahun 2012, Badan PPSDMPmelaksanakan kegiatan pemberdayaan petani melalui metode demonstrasi (percontohan) yang dilaksanakan oleh kelompoktani padi. Pemberdayaan Petani melalui demfarm padi merupakan upaya fasilitasi pembelajaran bagi kelompoktani melalui penerapan teknologi padi yang sudah teruji agar mereka mampu menggunakan potensi yang dimilikinya dalam meningkatkan produksi dan produktivitas padi. Hasil penerapan di Provinsi Jawa Barat dan Lampung, metode demfarm berhasil dengan baik karena metode ini menerapkan beberapa metode penyuluhan seperti demonstrasi penggunaan teknologi sesuai rekomendasi, latihan dan kunjungan (laku), supervisi dan evaluasi dengan materi pembelajaran sesuai kebutuhan petani antara lain: 1) penggunaan benih varietas unggul baru (VUB) spesifik lokasi; 2) penggunaan pupuk berimbang; 3) sistim tanam (jajar legowo, SRI dll); 4) panen dan pasca panen; 5) pengolahan hasil; dan 6) pemasaran hasil.
Diharapkan dari kegiatan ini selain dapat meningkatkan pengetahuan dan keterampilan petani, juga mampu mendorong terjadinya gerakan nasional para petani di pedesaan dalam mengelola usahatani padi. Dengan demikian akan terjadi peningkatan produktivitas dan produksi padi dalam mendukung terwujudnya target surplus beras 10 juta ton pada tahun 2014. Sehubungan dengan hal tersebut peran penyuluh pertanian menjadi sangat strategis yaitu selain sebagai pembimbing petani dan fasilitator antara petani dengan para pemangku kepentingan (stakeholders), juga sebagai organisator dan dinamisator para petani di lapangan.

Sumber : BPPSDM, Kementan RI, 2012.

Minggu, 29 April 2012

UPAYA PENINGKATAN PRODUKSI TANAMAN PANGAN MELALUI SL-PTT

Komoditi tanaman pangan memiliki peranan pokok sebagai pemenuh kebutuhan pangan, pakan dan industri dalam negeri yang setiap tahunnya cenderung meningkat seiring dengan pertambahan jumlah penduduk berkembangnya industri pangan dan pakan. Sehingga dari sisi Ketahanan Pangan Nasional fungsinya menjadi amat
penting dan strategis. Komoditi padi berperan untuk memenuhi kebutuhan pokok karbohidrat masyarakat, sedangkan jagung terutama untuk memenuhi kebutuhan bahan baku industri pangan olahan dan pakan.
Upaya peningkatan produksi padi dan jagung difokuskan pada penerapan Sekolah Lapangan Pengelolaan Tanaman Terpadu (SL-PTT) yang telah dimulai pada tahun 2008 dan telah berhasil menjadi salah satu pemicu dalam meningkatkan produksi padi dan jagung. Rata peningkatan produksi padi 2008–2011 sebesar 2,78% sementara jagung sebesar 2,00%. Pada tahun 2012 kegiatan SL-PTT akan dilanjutkan pada lahan seluas 3.500.000 Ha untukpadi non hidrida, padi hibrida, dan padi gogo, serta areal jagung hibrida seluas 200.000 Ha.
Pelaksanaan SL-PTT tahun 2012 akan mendapat fasilitasi/dukungan penyediaan benih padi non hibrida, padi hibrida, padi gogo, dan jagung hibrida melalui Bantuan Langsung Benih Unggul (BLBU).
Untuk menunjang peningkatan produksi padi dan jagung secara berkelanjutan maka SL-PTT diharapkan menjadi ajang bagi petani dalam mengaplikasikan berbagai teknologi usaha tani melalui penggunaan input yang efisien menurut spesifik lokasi. Khusus pelaksanaan SL-PTT padi selain mengikuti pola sudah diterapkan selama ini berupa 1 Ha (LL) mendapat dukungan faktor produksi lengkap, maka dalam rangka meningkatkan kualitas SL-PTT tahun 2012 sebagian areal SL-PTT akan mendapat dukungan faktor produksi lengkap pada lokasi-lokasi yang memiliki potensi untuk peningkatan produktivitas dan atau peningkatan Indeks Pertanaman (IP).
Dalam SL-PTT petani dapat belajar langsung di lapangan melalui pembelajaran dan penghayatan langsung (mengalami), mengungkapkan, menganalisis, menyimpulkan dan menerapkan (melakukan/mengalami kembali), menghadapi dan memecahkan masalah-masalah terutama dalam hal teknik budidaya dengan mengkaji secara bersama-sama.
Melalui penerapan SL-PTT petani akan mampu mengelola sumberdaya yang tersedia (varietas, tanah, air dan sarana produksi) secara terpadu dalam melakukan budidaya di
lahan usahataninya berdasarkan kondisi spesifik lokasi sehingga petani menjadi lebih terampil serta mampu mengembangkan usahataninya dalam rangka peningkatan
produksi padi dan jagung. Namun demikian wilayah diluar SL-PTT akan tetap dilakukan pembinaan peningkatan produksi sehingga produksi dan produktivitas tahun 2012 dapat meningkat.
Sumber : Dirjen Tanaman Pangan, Kementan 2012.

Sabtu, 28 April 2012

PENILAIAN THL-TBPP TELADAN TINGKAT NASIONAL

Pemenuhan kebutuhan pangan sebagai salah satu peran strategis sektor pertanian merupakan tugas yang tidak ringan sehingga Kementerian Pertanian menempatkan beras, jagung, kedelai, daging sapi dan gula menjadi komoditas pangan utama yang diberikan perhatian secara khusus dalam pencapaian target swasembada dan swasembada berkelanjutan. Target pencapaian swasembada berkelanjutan untuk komoditi beras sebesar 70,60 juta ton Gabah Kering Giling (GKG) merupakan upaya untuk mewujudkan ketahanan pangan nasional yang akan bermuara pada stabilitas ekonomi, politik dan sosial. Pencapaian swasembada berkelanjutan khususnya di sub sektor Tanaman Pangan sangat dipengaruhi dan rentan terhadap fenomena variable dan perubahan iklim, sehingga diperlukan antisipasi untuk mencapai target tersebut. Tenaga Harian Lepas Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian (THL-TB Penyuluh Pertanian), mempunyai peranan yang strategis dalam pencapaian 4 (empat) sukses pembangunan pertanian melalui pemberdayaan pelaku utama dan pelaku usaha.
Untuk itu, penyuluh pertanian khususnya THL-TB Penyuluh Pertanian sebagai ujung tombak pembangunan pertanian perlu ditingkatkan kompetensinya dalam mengawal program tersebut.
Saat ini Kementrian Pertanian RI  sedang melakukan seleksi THL-TB Penyuluh Pertanian Teladan Tingkat Nasional, yaitu bentuk penghargaan yang diberikan pemerintah dan pemerintah daerah atas prestasi kerja THL-TBPP sebagai mitra kerja Penyuluh Pertanian PNS di bidang penyuluhan pertanian di perdesaan.
Mudah-mudahan ini dapat memberikan motivasi terhadap THL-TB Penyuluh Pertanian untuk berprestasi di bidang pembangunan pertanian melalui kegiatan penyuluhan pertanian.

PROGRAM DAN KEGIATAN BPPSDMP KEMENTAN TAHUN 2012


Dalam rangka mempertahankan dan meningkatkan peran sektor pertanian, Kementerian Pertanian telah menetapkan target empat sukses pembangunan pertanian yaitu 1) pencapaian swasembada dan swasembada berkelanjutan, 2) peningkatan diversifikasi pangan, 3) peningkatan nilai tambah dan daya saing eksport,dan 4) peningkatan kesejahteraan petani. Untuk mewujudkan empat sukses pembangunan pertanian, diperlukan dukungan sumberdaya manusia pertanian yang profesional, kreatif, inovatif, dan berwawasan global. Kegiatan Badan PPSDMP yang meliputi pemantapan sistem penyuluhan pertanian, pemantapan sistem pelatihan pertanian dan revitalisasi sistem pendidikan pertanian, standardisasi dan sertifikasi profesi sumberdaya manusia pertanian, ditujukan untuk: 1) memperkuat kelembagaan petani, 2) memberdayakan usaha petani, dan 3) mewujudkan pelaku utama pembangunan pertanian yang mandiri, berjiwa wirausaha, berdaya saing, dan berwawasan global, sehingga mampu bersaing
di pasar regional dan internasional.
Berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian RI Nomor: 61/Permentan/OT.140/10/2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pertanian, Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (yang selanjutnya disebut Badan PPSDMP) mempunyai tugas melaksanakan pengembangan sumberdaya manusia (SDM) pertanian, dan menjalankan fungsi : 1) Penyusunan Kebijakan teknis, rencana dan program kebijakan di bidang pengembangan penyuluhan, pendidikan dan pelatihan, standarisasi dan sertifikasi SDM pertanian; 2) Pelaksanaan penyusunan, pendidikan, pelatihan, standarisasi dan sertifikasi SDM pertanian; 3) Pemantauan evaluasi dan pelaporan pelaksanaan, penyuluhan, pendidikan, pelatihan, standarisasi dan sertifikasi SDM Pertanian; dan 4) Pelaksanaan administrasi Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian.
Untuk melaksanakan tugas dan fungsi tersebut, Badan PPSDMP di Pusat mempunyai 4 (empat) unit kerja Eselon II, yaitu: 1) Pusat Penyuluhan Pertanian; 2) Pusat Pelatihan Pertanian; 3) Pusat Pendidikan, Standarisasi dan Sertifikasi Profesi Pertanian; dan 4) Sekretariat Badan Operasionalisasi kegiatan penyuluhan dan pengembangan SDM pertanian di daerah dilaksanakan oleh 19 Unit Pelaksana Teknis (UPT), Badan/Dinas yang menangani penyuluhan dan pengembangan SDM pertanian di 33 provinsi.
Dalam upaya menyelaraskan pelaksanaan program dan kegiatan maka ditetapkan Pedoman Pelaksanaan Kegiatan dan Anggaran Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian Tahun Anggaran 2012
Pada anggaran 2012 Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP) hanya mempunyai satu program yaitu Program Pengembangan SDM Pertanian dan Kelembagaan Petani. Program ini dijabarkan kedalam 5 (lima) kegiatan prioritas Badan PPSDMP yaitu : 1) Revitalisasi Pendidikan Pertanian, Standarisasi dan Sertifikasi Profesi Pertanian; 2) Pengembangan Pendidikan Menengah Pertanian; 3 ) Pemantapan Sistem Pelatihan Pertanian; 4) Pemantapan Sistem Penyuluhan Pertanian; dan 5) Dukungan Manajemen dan Dukungan Teknis Lainnya.
Untuk melaksanakan program dan kegiatan tersebut dalam tahun anggaran 2012 Badan PPSDMP mendapat alokasi dana sejumlah Rp.1.419.377.621.000,-
Program Pengembangan SDM Pertanian dan Kelembagaan Petani mempunyai 7 (tujuh) target dan indikator utama, meliputi:
1) Meningkatnya kompetensi 4.443 orang aparatur di sektor pertanian;
2) Meningkatnya kapasitas 22.205 orang non aparatur di sektor pertanian ;
3) Meningkatnya kinerja 58.289 orang ketenagaan penyuluhan;
4) Meningkatnya kompetensi 4.429 orang aparatur fungsional;
5) Tersedianya 16.248 tenaga teknis menengah dan calon wirausaha muda pertanian
6) Meningkatnya kapasitas 52.103 unit kelembagaan petani ;
7) Meningkatnya kapasitas 2.080 unit kelembagaan penyuluhan.

Sumber : BPPSDMP Kementan

Kamis, 26 April 2012

KEBIJAKAN REKRUTMEN THL-TBPP

Dalam Renstra Kementerian Pertanian Tahun 2010-2014 telah ditetapkan 4 (empat) target utama pembangunan pertanian, yaitu: (1) pencapaian swasembada dan swasembada
berkelanjutan, (2) peningkatan diversifikasi pangan, (3) peningkatan nilai tambah, daya saing dan ekspor, dan (4) peningkatan kesejahteraan petani.
Untuk mewujudkan 4 (empat) target utama pembangunan pertanian tersebut, diperlukan peningkatan kompetensi pelaku utama dan pelaku usaha pembangunan pertanian, khususnya
petani. Salah satu upaya peningkatan tersebut dilaksanakan melalui kegiatan penyuluhan. Penyuluhan pertanian merupakan proses pembelajaran bagi pelaku utama agar mereka mau dan mampu menolong dan mengorganisasikan dirinya dalam mengakses informasi pasar, teknologi, permodalan, dan sumber daya lainnya, sebagai upaya untuk meningkatkan
produktivitas, efisiensi usaha, pendapatan, dan kesejahteraannya, serta meningkatkan kesadaran dalam pelestarian fungsi lingkungan hidup. Sejalan dengan itu, Kementerian Pertanian akan terus berupaya meningkatkan jumlah penyuluh melalui penerapan kebijakan satu desa satu penyuluh.
Dalam rangka memenuhi kebijakan satu desa satu penyuluh, secara bertahap Kementerian Pertanian telah merekrut Tenaga Harian Lepas Tenaga Bantu (THL-TB) Penyuluh Pertanian,
yaitu: Angkatan I Tahun 2007 sebanyak 6.000 orang, Angkatan II Tahun 2008 sebanyak 10.000 orang, dan Angkatan III Tahun 2009 sebanyak 10.000 orang). Rekruitmen THL-TB Penyuluh
Pertanian diarahkan untuk melaksanakan tugas pendampingan dan konsultasi bagi pelaku utama dan pelaku usaha dalam mengembangkan usaha agribisnis, sehingga penerapan
teknologi dapat berjalan dengan baik.
Sumber : BPPSDM Kementan.